etika
saya mengikuti pertemuan saat pelaksanaan Mou penerima beasiswa S2 kepengawasan
beberapa waktu yang silam, Bapak Surya Darma membawa sebuah pemikirannya
tentang sekolah dan pendidikan masa depan. Dia menjelaskan bahwa, “Kata
kuncinya adalah kreativitas dan imajinasi, dua hal yang belum tergantikan oleh
komputer secerdas apapun!” Zaman terus berubah. Sistem pendidikan dan paradigma
usang harus diganti dengan yang baru. Era teknologi analog sudah ketinggalan
zaman. Kini kita sudah memasuki era digital. Maka, tujuan paling mendasar dari
suatu sistem pendidikan baru yaitu harus bisa membangun semangat ‘cinta
belajar’ pada semua peserta didik sejak awal. Dengan spirit dan
mentalitas’cinta belajar’, apapun yang dihadapi pada masa depan, mereka akan
bisa bertahan untuk beradaptasi.
Kalau
kita mau jujur, rasa-rasanya memang sudah sangat lama kita merindukan hadirnya
sebuah sekolah yang benar-benar memanusiakan anak didiknya. Selama ini sekolah
hadir lebih banyak sebagai lembaga pembelajaran yang hanya mengedepankan aspek
koqnitif. Padahal, sebagaimana dikatakan Benyamin S. Bloom, setiap anak didik memiliki
bukan hanya ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif dan psikomotorik. Penting
untuk disadari bahwa dua ranah yang terakhir ini juga perlu dikembangkan.
Bahkan sudah banyak buktinya bahwa dua ranah yang terakhir ini justru yang amat
menentukan bagi kesuksesan seseorang didunia kerja.
Sekolah
yang hanya mengedepankan aspek koqnitif saja, sesungguhnya mengingkari jati
dirinya sebagai lembaga pendidikan. Ki Hajar Dewantara membedakan antara
pengajaran dan pendidikan. Pengajaran diartikan proses mentransfer ilmu
pengetahuan dan keterampilan kepada anak didik. Sedangkan pendidikan dimaknai
sebagai proses menuntun para murid agar mereka tumbuh menjadi manusia yang
selamat dan bahagia, baik di dunia maupun diakhirat.
Konsekuensi
dari pemeranan sekolah sebagai lembaga pengembang ranah kognitif murid semata
sudah kita rasakan bersama. Apresiasi sekolah yang diberikan kepada murid yang
prestasi akademisnya bagus, relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan
apresiasi yang diberikan kepada murid yang memiliki prestasi akademis. Lebih
ironis lagi, ada pandangan dari sebagian pendidik bahwa jurusan tertentu
dianggap lebih unggul dan lebih baik daripada jurusan yang lain. Akibatnya,
perlakuan tidak adil sering dirasakan oleh jurusan dianggap tidak favorit tadi.
Pandangan
dan praktik sekolah semacam itu sudah saatnya diubah. Setiap anak didik tidak
saja harus menjadi cerdas secara emosional dan spritiual. Sehingga perlakuan
sekolah dalam mendidik anak harus berorientasi holistik dan humanis, yakin
proses pembelajaran yang dilakukan haruslah menghasilkan pengembangan koqnitif,
afektif, dan psikomotorik secara berimbang. Usaha melaksanakan proses
pembelajaran yang menghasilkan pengembangan koqnitif, afektif, dan psikomotorik
secara berimbang, peran dan fungsi guru sangatlah penting. Bobbi DePorter
bahkan memberikan penggambaran tentang peran dan fungsi guru ini sangat
indahnya. Posisi guru dalam kelas pembelajaran tidak ubahnya seperti seorang
konduktor dalam sebuah orkestra. Harmoni dan irama yang indah akan lahir dari
para pemain, jika sang konduktor piawai dalam memimpin orkestra.
Tidak
hanya itu, guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak
bangsa – melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan.
Meskipun perkembangan teknologi pembelajaran berkembang demikian pesat, namun
dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang bersifat multikultural, peranan guru
tetaplah dominan. Karena ada dimensi-dimensi proses pendidikan, atau lebih
khusus lagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh guru yang tidak dapat
digantikan oleh teknologi. Sebagai salah satu sub komponen dalam pendidikan,
khususnya komponen pendidik dan tenaga kependikan sudah selayaknya guru harus
terlebih dahulu mengerti dan memahami secara mendalam filsafat pendidikan sebagai
landasan filosofis sebuah pendidikan yang dianut oleh suatu negaranya.
Pendidikan
membutuhkan filsafat karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut
pelaksanaan pendidikan yang dibatasi pengalaman, tetapi masalah yang lebih
luas, dalam, serta kompleks, yang tidak dapat dibatasi pengalaman dan fakta
pendidikan, dan tidak memungkinkan dijangkau oleh sains pendidikan. Filsafat
pendidikan harus mampu memberikan pedoman keada para pendidik untuk mewarnai
sikap perilakunya dalam mengelola proses belajar mengajar. Kemajuan teknologi
yang tinggi dan perubahan sosial masyarakat yang sangat beragam terasa terhadap
pendidikan diberbagai negara. Persaingan ekonomi dan sosial di berbagai negara
menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang harus diperbaiki sebagai suatu
kebutuhan masyarakat mencapai cita-cita suatu negara. Dengan adanya
perkembangan dan pola hidup manusia yang dinamis, maka setiap negara menganut
alirab filsafat pendidikan sebagai arah dalam menentukan sistem pendidikan,
tujuan pendidikan, kurikulum yang dipakai dan proses kegiatan belajar mengajar.
Salah satu filsafat pendidikan yang harus dipahami dan sesuai diterapkan dalam
menghadapi pembelajaran masa kini adalah aliran filsafat progresivisme.
Pandangan Progresivisme
dan Penerapannya di Bidang Pendidikan
Aliran
filsafat progresivisme telah memberikan sumbangan yang besar di dunia
pendidikan pada abad ke-20, di mana telah meletakkan dasar-dasar kemerdekaan
dan kebebasan kepada anak didik. Anak didik diberikan kebebasan baik secara
fisik maupun cara berpikir, guna mengembangkan bakat dan kemampuan yang
terpendam dalam dirinya, tanpa terhambat oleh rintangan yang dibuat oleh orang
lain, Oleh karena itu filsafat progresivisme tidak menyetujui pendidikan yang
otoriter. Sebab, pendidikan otoriter akan mematikan tunas-tunas para pelajar
untuk hidup sebagai pribadi-pribadi yang gembira menghadapi pelajaran. Dan
sekaligus mematikan daya kreasi baik secara fisik maupun psikis anak didik.
Adapun
filsafat progresivisme memandang tentang kebudayaan bahwa budaya sebagai hasil
budi manusia, dikenal sepanjang sejarah sebagai milik manusia yang tidak beku,
melainkan selalu berkembang dan berubah. Maka pendidikan sebagai usaha manusia
yang merupakan refleksi dari kebudayaan itu haruslah sejiwa dengan kebudayaan
itu. Untuk itu pendidikan sebagai alat untuk memproses dan merekonstruksi
kebudayaan baru haruslah dapat menciptakan situasi yang edukatif yang pada
akhirnya akan dapat memberikan warna dan corak dari output (keluaran) yang
dihasilkan sehingga keluaran yang dihasilkan (anak didik) adalah
manusia-manusia yang berkualitas unggul, berkompetitif, insiatif, adaptif dan
kreatif sanggup menjawab tantangan zamannya. Atas dasar itu sangat diperlukan
kurikulum yang berpusat pada pengalaman atau kurikulum eksperimental, yaitu
kurikulum yang berpusat pada pengalaman, di mana apa yang telah diperoleh anak
didik selama di sekolah akan dapat diterapkan dalam kehidupan nyatanya. Dengan
metode pendidikan “Belajar Sambil Berbuat” (Learning
by doing) dan pemecahan masalah (Problem
solving) dengan langkah-langkah menghadapi problem, mengajukan hipotesa.
Dengan
berpijak dari pandangan di atas maka sangat jelas sekali bahwa filsafat
progresivisme bermaksud menjadikan anak didik yang memiliki kualitas dan terus
maju (progress) sebagai generasi yang akan menjawab tantangan zaman peradaban
baru. John Dewey, seorang tokoh progresivisme berpendapat bahwa akal dan
kecerdasan anak didik harus dikembangkan dengan baik. Perlu diketahui bahwa
sekolah bukan hanya berfungsi sebagai pemindahan pengetahuan (transfer of knowledge) akan tetapi
sekolah juga berfungsi sebagai pemindahan nila-nilai atau transfer of value, sehingga anak menjadi
trampil dan berintelektual baik secara fisik maupun psikis. Untuk itulah sekat
antara sekolah dengan masyarakat harus dihilangkan. Guru sebagai pendidik
bertanggung jawab akan tugas pendidikannya. Seluruh aktivitas-aktivitas yang
dijalankan guru harus diperuntukkan untuk kepentingan anak didik. Hal yang
harus diperhatikan guru adalah "anak didik bukan manusia dewasa yang
kecil" yang dapat diperlakukan sebagaimana layaknya orang dewasa. Guru
harus mengetahui tahap-tahap perkembangan anak didik lewat ilmu psikologi
pendidikan. Sehingga guru akan dapat mengetahui kapan dan saat bagaimana materi
itu diajarkan. Pertolongan pendidikan dilaksanakan selangkah demi selangkah (step by step) sesuai dengan tingkat dan
perkembangan psikologis anak.
Hal
ini menunjukkan bahwa John Dewey ingin mengubah bentuk pengajaran tradisional.
di mana ditandai dengan sifat verbalisme di mana terdapat cara belajar DDCH
(duduk, dengar, catat, hafal), murid bersifat reseptif dan pasif saja. Hanya
menerima pengetahuan sebanyak-banyaknya dari guru, tanpa melibatkan siswa
secara aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Guru mendominasi kegiatan
belajar. Murid tanpa diberikan kebebasan sarna sekali untuk bersikap dan
berbuat. Dalam abad ke-20 ini terjadi perubahan besar mengenai konsepsi
pendidikan dan pengajaran. Perubahan tersebut membawa perubahan pula dalam cara
mengajar belajar di sekolah. di mana kini berangsur-angsur beralih menuju
kearah penyelenggaraan sekolah progressive, sekolah kerja, sekolah pembangunan
dan CBSA.
Untuk
memenuhi keutuhan tersebut, maka filsafat progresivisme menghendaki jenis
kurikulum yang bersifat luwes (fleksibel) dan terbuka. Jadi kurikulum itu bisa
diubah dan dibentuk sesuai dengan zamannya. Sekolah didirikan karena tidak
mempunyai orang tua atau masyarakat untuk mendidik anak. Karena itu kurikulum
harus dapat mewadahi aspirasi anak, orang tua serta masyarakat. Maka kurikulum
yang edukatif dan eksperimental dapat memenuhi tuntutan itu. Sifat kurikulumnya
adalah kurikulum yang dapat direvisi dan jenisnya yang memadai, yaitu yang
bersifat eksperimental atau tipe Core
Curriculum. Progresivisme tidak menghendaki adanya mata pelajaran yang
diberikan terpisah, melainkan harus terintegrasi dalam unit. Dengan demikian core curriculum mengandung ciri-ciri integrated curriculum, metode yang
diutamakan yaitu problem solving.
Para
tokoh progresivime menyimpulkan ada
beberapa hal yang perlu diungkapkan yaitu: (1) kurikulum harus dapat
meningkatkan kualitas hidup anak didik sesuai dengan jenjang pendidikan, (2)
kurikulum yang dapat membina dan mengembangkan potensi anak didik, (3)
kurikulum yang sanggup mengubah prilaku anak didik menjadi kreatif, adaptif dan
kemandirian dan (4) kurikulum bersifat fleksibel atau luwes berisi tentang
berbagai macam bidang studio. Melalui proses pendidikan dengan menggunaka
kurikulum yang bersifat integrated kurikulum (masalah-masalah dalam masyarakat
disusun terintegrasi) dengan metode pendidikan belajar sambil berbuat (learning by
doing) dan metode pemecahan masalah (problem solving) diharapkan
anak didik menjadi maju (progress) mempunyai kecakapan praktis dan dapat
memecahkan problem sosial sehari-hari dengan baik.
Prinsip Pembelajaran
Abad ke-21
Jika
kita sempat menelaah isi
buku yang diterbitkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) atau
membaca isi Pemendikbud No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses, kita akan
menemukan sejumlah prinsip pembelajaran sebagai acuan dasar berpikir dan
bertindak guru dalam mengembangkan proses pembelajaran. BNSP merumuskan 16
prinsip pembelajaran yang harus dipenuhi dalam proses pendidikan abad ke-21.
Sedangkan Pemendikbud No. 65 tahun 2013 mengemukakan 14 prinsip
pembelajaran, terkait dengan implementasi Kurikulum 2013. Akan tetapi, Jennifer
Nichols menyederhanakannya ke dalam 4 prinsip, yaitu:
Pertama,
Instruction should be student-centered. Pengembangan
pembelajaran seyogianya menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada
siswa. Siswa ditempatkan sebagai subyek pembelajaran yang secara aktif
mengembangkan minat dan potensi yang dimilikinya. Siswa tidak lagi dituntut
untuk mendengarkan dan menghafal materi pelajaran yang diberikan guru, tetapi
berupaya mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya, sesuai dengan
kapasitas dan tingkat perkembangan berfikirnya, sambil diajak
berkontribusi untuk memecahkan masalah-masalah nyata yang terjadi di
masyarakat. Pembelajaran berpusat pada siswa bukan berarti guru menyerahkan
kontrol belajar kepada siswa sepenuhnya. Intervensi guru masih tetap
diperlukan. Guru berperan sebagai fasilitator yang berupaya membantu
mengaitkan pengetahuan awal (prior
knowledge) yang telah dimiliki siswa dengan informasi baru yang akan
dipelajarinya. Memberi kesempatan siswa untuk belajar sesuai dengan cara
dan gaya belajarnya masing-masing dan mendorong siswa untuk
bertanggung jawab atas proses belajar yang dilakukannya. Selain itu, guru
juga berperan sebagai pembimbing, yang berupaya membantu siswa ketika
menemukan kesulitan dalam proses mengkonstruksi pengetahuan dan
keterampilannya.
Kedua,
Education should be collaborative.
Siswa
harus dibelajarkan untuk bisa berkolaborasi dengan orang lain.
Berkolaborasi dengan orang-orang yang berbeda dalam latar budaya dan
nilai-nilai yang dianutnya. Dalam menggali informasi dan membangun makna, siswa
perlu didorong untuk bisa berkolaborasi dengan teman-teman di kelasnya. Dalam
mengerjakan suatu proyek, siswa perlu dibelajarkan bagaimana menghargai
kekuatan dan talenta setiap orang serta bagaimana mengambil peran dan
menyesuaikan diri secara tepat dengan mereka. Begitu juga, sekolah (termasuk di dalamnya guru) seyogianya
dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan (guru) lainnya di
berbagai belahan dunia untuk saling berbagi informasi dan penglaman tentang
praktik dan metode pembelajaran yang telah dikembangkannya. Kemudian, mereka
bersedia melakukan perubahan metode pembelajarannya agar menjadi lebih baik.
Ketiga,
Learning should have context. Pembelajaran tidak
akan banyak berarti jika tidak memberi dampak terhadap kehidupan siswa di luar
sekolah. Oleh karena itu, materi pelajaran perlu dikaitkan dengan kehidupan
sehari-hari siswa. Guru mengembangkan metode pembelajaran yang memungkinkan siswa
terhubung dengan dunia nyata (real world).
Guru membantu siswa agar dapat menemukan nilai, makna dan keyakinan atas apa
yang sedang dipelajarinya serta dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-harinya.
Guru melakukan penilaian kinerja siswa yang dikaitkan dengan dunia nyata.
Keempat,
Schools should be integrated with society. Dalam upaya
mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang bertanggung jawab, sekolah
seyogyanya dapat memfasilitasi siswa untuk terlibat dalam lingkungan sosialnya.
Misalnya, mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat, dimana siswa dapat
belajar mengambil peran dan melakukan aktivitas tertentu dalam lingkungan
sosial. Siswa dapat dilibatkan dalam berbagai pengembangan program yang ada di
masyarakat, seperti: program kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, dan
sebagainya. Selain itu, siswa perlu diajak pula mengunjungi panti-panti asuhan
untuk melatih kepekaan empati dan kepedulian sosialnya. Dengan kekuatan
teknologi dan internet, siswa saat ini bisa berbuat lebih banyak lagi. Ruang
gerak sosial siswa tidak lagi hanya di sekitar sekolah atau tempat tinggalnya,
tapi dapat menjangkau lapisan masyarakat yang ada di berbagai belahan dunia.
Pendidikan perlu membantu siswa menjadi warga digital yang bertanggung
jawab.
Dari uraian di atas
jelas bahwa prinsip pembelajaran abab 21 sangat sesuai dengan aliran filsafat
progresivisme. Untuk itu aliran filsafat progresivisme dapat dijadikan salah
satu landasan filosofis pembelajaran abad 21. Supaya menjadi guru yang sukses
dalam pembelajaran abad 21, mendidik pada zaman teknologi yang semakin
berkembang pesat hendaknya guru memahami dan mempelajari filsafat pendidikan
progresivisme dan prinsip pembelajaran abad 21.