Kamis, 20 Maret 2014

PERSPEKTIF PENDIDIKAN DARI SUDUT PANDANG FILSAFAT PROGRESIVISME MENUJU PEMBELAJARAN ABAD 21


               
K
etika saya mengikuti pertemuan saat pelaksanaan Mou penerima beasiswa S2 kepengawasan beberapa waktu yang silam, Bapak Surya Darma membawa sebuah pemikirannya tentang sekolah dan pendidikan masa depan. Dia menjelaskan bahwa, “Kata kuncinya adalah kreativitas dan imajinasi, dua hal yang belum tergantikan oleh komputer secerdas apapun!” Zaman terus berubah. Sistem pendidikan dan paradigma usang harus diganti dengan yang baru. Era teknologi analog sudah ketinggalan zaman. Kini kita sudah memasuki era digital. Maka, tujuan paling mendasar dari suatu sistem pendidikan baru yaitu harus bisa membangun semangat ‘cinta belajar’ pada semua peserta didik sejak awal. Dengan spirit dan mentalitas’cinta belajar’, apapun yang dihadapi pada masa depan, mereka akan bisa bertahan untuk beradaptasi.
Kalau kita mau jujur, rasa-rasanya memang sudah sangat lama kita merindukan hadirnya sebuah sekolah yang benar-benar memanusiakan anak didiknya. Selama ini sekolah hadir lebih banyak sebagai lembaga pembelajaran yang hanya mengedepankan aspek koqnitif. Padahal, sebagaimana dikatakan Benyamin S. Bloom, setiap anak didik memiliki bukan hanya ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif dan psikomotorik. Penting untuk disadari bahwa dua ranah yang terakhir ini juga perlu dikembangkan. Bahkan sudah banyak buktinya bahwa dua ranah yang terakhir ini justru yang amat menentukan bagi kesuksesan seseorang didunia kerja.
Sekolah yang hanya mengedepankan aspek koqnitif saja, sesungguhnya mengingkari jati dirinya sebagai lembaga pendidikan. Ki Hajar Dewantara membedakan antara pengajaran dan pendidikan. Pengajaran diartikan proses mentransfer ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada anak didik. Sedangkan pendidikan dimaknai sebagai proses menuntun para murid agar mereka tumbuh menjadi manusia yang selamat dan bahagia, baik di dunia maupun diakhirat.
Konsekuensi dari pemeranan sekolah sebagai lembaga pengembang ranah kognitif murid semata sudah kita rasakan bersama. Apresiasi sekolah yang diberikan kepada murid yang prestasi akademisnya bagus, relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan apresiasi yang diberikan kepada murid yang memiliki prestasi akademis. Lebih ironis lagi, ada pandangan dari sebagian pendidik bahwa jurusan tertentu dianggap lebih unggul dan lebih baik daripada jurusan yang lain. Akibatnya, perlakuan tidak adil sering dirasakan oleh jurusan dianggap tidak favorit tadi.
Pandangan dan praktik sekolah semacam itu sudah saatnya diubah. Setiap anak didik tidak saja harus menjadi cerdas secara emosional dan spritiual. Sehingga perlakuan sekolah dalam mendidik anak harus berorientasi holistik dan humanis, yakin proses pembelajaran yang dilakukan haruslah menghasilkan pengembangan koqnitif, afektif, dan psikomotorik secara berimbang. Usaha melaksanakan proses pembelajaran yang menghasilkan pengembangan koqnitif, afektif, dan psikomotorik secara berimbang, peran dan fungsi guru sangatlah penting. Bobbi DePorter bahkan memberikan penggambaran tentang peran dan fungsi guru ini sangat indahnya. Posisi guru dalam kelas pembelajaran tidak ubahnya seperti seorang konduktor dalam sebuah orkestra. Harmoni dan irama yang indah akan lahir dari para pemain, jika sang konduktor piawai dalam memimpin orkestra.
Tidak hanya itu, guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa – melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Meskipun perkembangan teknologi pembelajaran berkembang demikian pesat, namun dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang bersifat multikultural, peranan guru tetaplah dominan. Karena ada dimensi-dimensi proses pendidikan, atau lebih khusus lagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh guru yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Sebagai salah satu sub komponen dalam pendidikan, khususnya komponen pendidik dan tenaga kependikan sudah selayaknya guru harus terlebih dahulu mengerti dan memahami secara mendalam filsafat pendidikan sebagai landasan filosofis sebuah pendidikan yang dianut oleh suatu negaranya.
Pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan yang dibatasi pengalaman, tetapi masalah yang lebih luas, dalam, serta kompleks, yang tidak dapat dibatasi pengalaman dan fakta pendidikan, dan tidak memungkinkan dijangkau oleh sains pendidikan. Filsafat pendidikan harus mampu memberikan pedoman keada para pendidik untuk mewarnai sikap perilakunya dalam mengelola proses belajar mengajar. Kemajuan teknologi yang tinggi dan perubahan sosial masyarakat yang sangat beragam terasa terhadap pendidikan diberbagai negara. Persaingan ekonomi dan sosial di berbagai negara menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang harus diperbaiki sebagai suatu kebutuhan masyarakat mencapai cita-cita suatu negara. Dengan adanya perkembangan dan pola hidup manusia yang dinamis, maka setiap negara menganut alirab filsafat pendidikan sebagai arah dalam menentukan sistem pendidikan, tujuan pendidikan, kurikulum yang dipakai dan proses kegiatan belajar mengajar. Salah satu filsafat pendidikan yang harus dipahami dan sesuai diterapkan dalam menghadapi pembelajaran masa kini adalah aliran filsafat progresivisme.
Pandangan Progresivisme dan Penerapannya di Bidang Pendidikan
Aliran filsafat progresivisme telah memberikan sumbangan yang besar di dunia pendidikan pada abad ke-20, di mana telah meletakkan dasar-dasar kemerdekaan dan kebebasan kepada anak didik. Anak didik diberikan kebebasan baik secara fisik maupun cara berpikir, guna mengembangkan bakat dan kemampuan yang terpendam dalam dirinya, tanpa terhambat oleh rintangan yang dibuat oleh orang lain, Oleh karena itu filsafat progresivisme tidak menyetujui pendidikan yang otoriter. Sebab, pendidikan otoriter akan mematikan tunas-tunas para pelajar untuk hidup sebagai pribadi-pribadi yang gembira menghadapi pelajaran. Dan sekaligus mematikan daya kreasi baik secara fisik maupun psikis anak didik.
Adapun filsafat progresivisme memandang tentang kebudayaan bahwa budaya sebagai hasil budi manusia, dikenal sepanjang sejarah sebagai milik manusia yang tidak beku, melainkan selalu berkembang dan berubah. Maka pendidikan sebagai usaha manusia yang merupakan refleksi dari kebudayaan itu haruslah sejiwa dengan kebudayaan itu. Untuk itu pendidikan sebagai alat untuk memproses dan merekonstruksi kebudayaan baru haruslah dapat menciptakan situasi yang edukatif yang pada akhirnya akan dapat memberikan warna dan corak dari output (keluaran) yang dihasilkan sehingga keluaran yang dihasilkan (anak didik) adalah manusia-manusia yang berkualitas unggul, berkompetitif, insiatif, adaptif dan kreatif sanggup menjawab tantangan zamannya. Atas dasar itu sangat diperlukan kurikulum yang berpusat pada pengalaman atau kurikulum eksperimental, yaitu kurikulum yang berpusat pada pengalaman, di mana apa yang telah diperoleh anak didik selama di sekolah akan dapat diterapkan dalam kehidupan nyatanya. Dengan metode pendidikan “Belajar Sambil Berbuat” (Learning by doing) dan pemecahan masalah (Problem solving) dengan langkah-langkah menghadapi problem, mengajukan hipotesa.
Dengan berpijak dari pandangan di atas maka sangat jelas sekali bahwa filsafat progresivisme bermaksud menjadikan anak didik yang memiliki kualitas dan terus maju (progress) sebagai generasi yang akan menjawab tantangan zaman peradaban baru. John Dewey, seorang tokoh progresivisme berpendapat bahwa akal dan kecerdasan anak didik harus dikembangkan dengan baik. Perlu diketahui bahwa sekolah bukan hanya berfungsi sebagai pemindahan pengetahuan (transfer of knowledge) akan tetapi sekolah juga berfungsi sebagai pemindahan nila-nilai  atau transfer of value, sehingga anak menjadi trampil dan berintelektual baik secara fisik maupun psikis. Untuk itulah sekat antara sekolah dengan masyarakat harus dihilangkan. Guru sebagai pendidik bertanggung jawab akan tugas pendidikannya. Seluruh aktivitas-aktivitas yang dijalankan guru harus diperuntukkan untuk kepentingan anak didik. Hal yang harus diperhatikan guru adalah "anak didik bukan manusia dewasa yang kecil" yang dapat diperlakukan sebagaimana layaknya orang dewasa. Guru harus mengetahui tahap-tahap perkembangan anak didik lewat ilmu psikologi pendidikan. Sehingga guru akan dapat mengetahui kapan dan saat bagaimana materi itu diajarkan. Pertolongan pendidikan dilaksanakan selangkah demi selangkah (step by step) sesuai dengan tingkat dan perkembangan psikologis anak.
Hal ini menunjukkan bahwa John Dewey ingin mengubah bentuk pengajaran tradisional. di mana ditandai dengan sifat verbalisme di mana terdapat cara belajar DDCH (duduk, dengar, catat, hafal), murid bersifat reseptif dan pasif saja. Hanya menerima pengetahuan sebanyak-banyaknya dari guru, tanpa melibatkan siswa secara aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Guru mendominasi kegiatan belajar. Murid tanpa diberikan kebebasan sarna sekali untuk bersikap dan berbuat. Dalam abad ke-20 ini terjadi perubahan besar mengenai konsepsi pendidikan dan pengajaran. Perubahan tersebut membawa perubahan pula dalam cara mengajar belajar di sekolah. di mana kini berangsur-angsur beralih menuju kearah penyelenggaraan sekolah progressive, sekolah kerja, sekolah pembangunan dan CBSA.
Untuk memenuhi keutuhan tersebut, maka filsafat progresivisme menghendaki jenis kurikulum yang bersifat luwes (fleksibel) dan terbuka. Jadi kurikulum itu bisa diubah dan dibentuk sesuai dengan zamannya. Sekolah didirikan karena tidak mempunyai orang tua atau masyarakat untuk mendidik anak. Karena itu kurikulum harus dapat mewadahi aspirasi anak, orang tua serta masyarakat. Maka kurikulum yang edukatif dan eksperimental dapat memenuhi tuntutan itu. Sifat kurikulumnya adalah kurikulum yang dapat direvisi dan jenisnya yang memadai, yaitu yang bersifat eksperimental atau tipe Core Curriculum. Progresivisme tidak menghendaki adanya mata pelajaran yang diberikan terpisah, melainkan harus terintegrasi dalam unit. Dengan demikian core curriculum mengandung ciri-ciri integrated curriculum, metode yang diutamakan yaitu problem solving.
Para tokoh progresivime menyimpulkan  ada beberapa hal yang perlu diungkapkan yaitu: (1) kurikulum harus dapat meningkatkan kualitas hidup anak didik sesuai dengan jenjang pendidikan, (2) kurikulum yang dapat membina dan mengembangkan potensi anak didik, (3) kurikulum yang sanggup mengubah prilaku anak didik menjadi kreatif, adaptif dan kemandirian dan (4) kurikulum bersifat fleksibel atau luwes berisi tentang berbagai macam bidang studio. Melalui proses pendidikan dengan menggunaka kurikulum yang bersifat integrated kurikulum (masalah-masalah dalam masyarakat disusun terintegrasi) dengan metode pendidikan belajar sambil berbuat (learning by  doing) dan metode pemecahan masalah (problem solving) diharapkan anak didik menjadi maju (progress) mempunyai kecakapan praktis dan dapat memecahkan problem sosial sehari-hari dengan baik.
Prinsip Pembelajaran Abad ke-21
Jika kita  sempat menelaah isi buku  yang diterbitkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) atau membaca isi Pemendikbud No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses, kita akan menemukan sejumlah prinsip pembelajaran sebagai acuan dasar berpikir dan bertindak guru dalam mengembangkan proses pembelajaran. BNSP merumuskan 16 prinsip pembelajaran yang harus dipenuhi dalam proses pendidikan abad ke-21. Sedangkan Pemendikbud No. 65 tahun 2013 mengemukakan 14 prinsip pembelajaran, terkait dengan implementasi Kurikulum 2013. Akan tetapi, Jennifer Nichols menyederhanakannya ke dalam 4 prinsip, yaitu:
Pertama, Instruction should be student-centered. Pengembangan pembelajaran seyogianya menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Siswa ditempatkan sebagai subyek pembelajaran yang secara aktif mengembangkan minat dan potensi yang dimilikinya. Siswa tidak lagi dituntut untuk mendengarkan dan menghafal materi pelajaran yang diberikan guru, tetapi berupaya mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya, sesuai dengan kapasitas dan tingkat perkembangan berfikirnya, sambil diajak berkontribusi untuk memecahkan masalah-masalah nyata yang terjadi di masyarakat. Pembelajaran berpusat pada siswa bukan berarti guru menyerahkan kontrol belajar kepada siswa sepenuhnya. Intervensi guru masih tetap diperlukan. Guru berperan sebagai fasilitator yang berupaya membantu mengaitkan pengetahuan awal (prior knowledge) yang telah dimiliki siswa dengan informasi baru yang akan dipelajarinya. Memberi kesempatan siswa untuk belajar sesuai dengan cara dan gaya belajarnya masing-masing dan mendorong siswa untuk bertanggung jawab atas proses belajar yang dilakukannya.  Selain itu, guru juga berperan sebagai pembimbing, yang berupaya membantu siswa ketika menemukan kesulitan dalam proses mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya.
Kedua, Education should be collaborative. Siswa harus dibelajarkan untuk bisa berkolaborasi dengan orang lain. Berkolaborasi dengan orang-orang yang berbeda dalam latar budaya dan nilai-nilai yang dianutnya. Dalam menggali informasi dan membangun makna, siswa perlu didorong untuk bisa berkolaborasi dengan teman-teman di kelasnya. Dalam mengerjakan suatu proyek, siswa perlu dibelajarkan bagaimana menghargai kekuatan dan talenta setiap orang serta bagaimana mengambil peran dan menyesuaikan diri secara tepat dengan mereka. Begitu juga, sekolah (termasuk di dalamnya guru) seyogianya dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan (guru) lainnya di berbagai belahan dunia untuk saling berbagi informasi dan penglaman tentang praktik dan metode pembelajaran yang telah dikembangkannya. Kemudian, mereka bersedia melakukan perubahan metode pembelajarannya agar menjadi lebih baik.
Ketiga, Learning should have context. Pembelajaran tidak akan banyak berarti jika tidak memberi dampak terhadap kehidupan siswa di luar sekolah. Oleh karena itu, materi pelajaran perlu dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari siswa. Guru mengembangkan metode pembelajaran yang memungkinkan siswa terhubung dengan dunia nyata (real world). Guru membantu siswa agar dapat menemukan nilai, makna dan keyakinan atas apa yang sedang dipelajarinya serta dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-harinya. Guru melakukan penilaian kinerja siswa yang dikaitkan dengan dunia nyata.
Keempat, Schools should be integrated with society. Dalam upaya mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang bertanggung jawab, sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi siswa untuk terlibat dalam lingkungan sosialnya. Misalnya, mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat, dimana siswa dapat belajar mengambil peran dan melakukan aktivitas tertentu dalam lingkungan sosial. Siswa dapat dilibatkan dalam berbagai pengembangan program yang ada di masyarakat, seperti: program kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, dan sebagainya. Selain itu, siswa perlu diajak pula mengunjungi panti-panti asuhan untuk melatih kepekaan empati dan kepedulian sosialnya. Dengan kekuatan teknologi dan internet, siswa saat ini bisa berbuat lebih banyak lagi. Ruang gerak sosial siswa tidak lagi hanya di sekitar sekolah atau tempat tinggalnya, tapi dapat menjangkau lapisan masyarakat yang ada di berbagai belahan dunia. Pendidikan perlu membantu siswa menjadi warga digital yang bertanggung jawab.
Dari uraian di atas jelas bahwa prinsip pembelajaran abab 21 sangat sesuai dengan aliran filsafat progresivisme. Untuk itu aliran filsafat progresivisme dapat dijadikan salah satu landasan filosofis pembelajaran abad 21. Supaya menjadi guru yang sukses dalam pembelajaran abad 21, mendidik pada zaman teknologi yang semakin berkembang pesat hendaknya guru memahami dan mempelajari filsafat pendidikan progresivisme dan prinsip pembelajaran abad 21.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda